Samyang Green, Mi Instan Bersertifikat Halal MUI. Rasanya Korea Banget!

Samyang Green, Mi Instan Bersertifikat Halal MUI. Rasanya Korea Banget!

Ngaku deh, buat kamu penggemar drama Korea pasti ngiler kan kalau melihat adegan makan mie instan yang selalu ada di drama Korea? Meski produk mi instan impor dari Korea sudah bermunculan tapi yang bersertifikat halal sangat jarang. 


Sebagai muslim tentunya kita ingin menikmati makanan yang sudah bersertifikat halal dari MUI. Samyang, merek mi instan asal Korea Selatan sudah lama memasuki pasar Indonesia. Untuk membedakan samyang bersertifikat halal dari MUI, produsen pun menambahkan kata "green" menjadi Samyang Green.




Dikutip dari halalmui.org, Direktur Utama PT Jakarta Boga Utama Sari, yang membawa Samyang Green ke Indonesia, Arie Kurniawan mengungkapkan, sebenarnya Samyang Green sudah dikenal dan masuk ke Indonesia sejak lama, Ketetapan Halal MUI pun sudah dimiliki dari awal memasuki pasar Indonesia. 

 

“Meski Samyang Green adalah produk impor, namun kami tegaskan bahwa produk ini sudah bersertifikat halal dan mendapat izin edar. Artinya, Samyang Green sudah terbukti halal dan aman dikonsumsi. Karena itu, masyarakat tak perlu ragu lagi mengonsumsi seluruh varian produk Samyang Green,” ujar Arie sambil menunjukkan logo halal MUI pada kemasan Samyang.




Pernyataan yang menenangkan ini didukung dengan statement dari Direktur Eksekutif LPPOM MUI Ir. Muti Arintawati, M.Si yang menyatakan bahwa produk yang sudah halal MUI adalah hak konsumen. “Sebagai produk yang dipasarkan di Indonesia, salah satu hal penting adalah produk terjamin halal yang dibuktikan dengan adanya Ketetapan Halal MUI,” jelasnya. 


Jadi, tidak usah ragu lagi untuk menyantap mi instan asli Korea ini. Yang meskipun rasanya Korea banget, tapi rasanya masih bisa diterima oleh lidah orang Indonesia. 


Foto: Instagram @samyang_green