Sajian Seafood Belum Tentu Halal? Simak Penjelasannya!

Sajian Seafood Belum Tentu Halal? Simak Penjelasannya!

Seafood, yang merupakan makanan dari hasil laut memang termasuk bahan yang aman kehalalannya. Tetapi, lain soal bila seafood sudah melalui proses pengolahan dengan mencampurkan bahan tambahan lainnya. 

Beberapa bahan tambahan tersebut adalah:


1.Minyak Goreng

Minyak goreng menggunakan alat penjernih dan penyerap bau dari bahan karbon aktif. Inilah yang menjadi titik kritis kehalalannya. 


“Apabila karbon aktif berasal dari hasil tambang atau arang kayu, maka tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam,” ujar Advisor of Halal Audit Service LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si.


2.Tepung Terigu

Tepung terigu biasa digunakan sebagai bahan pelapis seafood. Untuk memperkaya kandungan nutriennya, beberapa bahan tambahan pangan sering ditambahkan sebagai fortifikan tepung terigu, yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, serta asam folat. Vitamin-vitamin tersebut berubah status menjadi tidak halal manakala diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.


3.Perasa

Perasa atau flavour digunakan untuk menambah rasa pada seafood. Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si., menuturkan bahwa satu jenis flavour bisa terdiri dari 70 bahan. Untuk mengetes halal atau tidaknya tidak dapat dilihat secara kasat mata, sehingga perlu pengetahuan tentang proses dan materialnya melalui pengujian laboratorium. 


Jadi, saat menyantap seafood kita sebaiknya memilih restoran atau produk yang sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. 


Sumber: halalmui.org

Foto: Instagram @fishstreat