MUI Tetapkan Mixue Halal untuk Semua Outlet dan Menu

MUI Tetapkan Mixue Halal untuk Semua Outlet dan Menu

Mixue Ice Cream & Tea yang viral karena outletnya berada dimana-mana sekarang sudah memiliki sertifikat halal. Majelis Ulama Indonesia  (MUI) telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea dalam sidang fatwa yang berlangsung pada Rabu, 15 Februari 2023. 


Dalam sidang tersebut disimpulkan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. "Semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya," ujar Ketua Bidang Fatwa Halal MUI, Asrorun Niam yang dikutip dari website mui.or.id


Penetapan halal Mixue meliputi semua outlet dan menu. Sempat terjadi kendala karena tim pemeriksaan halal harus mengonfirmasi salah satu bahan flavour yang berasal dari China. 


Mengutip akun Instagram @lppom_mui dan @mixueindonesia, Mixue sudah mendapat sertifikat Halal dengan nama perusahaan PT. ZHISHENG PACIFIC TRADING (MIXUE) dengan  nomor ID00410001326911122.


Foto: Instagram @mixueindonesia