Kopi Kenangan, Kopi Kekinian Pertama yang Halal MUI

Kopi Kenangan, Kopi Kekinian Pertama yang Halal MUI

Banyaknya kopi susu kekinian yang digandrungi anak muda membuat produsen Kopi Kenangan ingin berbeda dengan selalu memberikan yang terbaik dan meningkatkan kualitas produk. Salah satunya adalah dengan mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.


“Telah lama kami ingin mendapatkan sertifikasi halal sebagai bagian dari keinginan kami menyajikan yang terbaik bagi konsumen. Sejak tahun lalu kami telah melakukan berbagai pelatihan, mengimplementasikan kebijakan halal, dan melalui proses audit dengan LPPOM MUI," jelas CEO dan Co-Founder Kopi Kenangan Edward Tirtanata. 




Kopi Kenangan telah memulai pendaftaran sertifikasi Halal sejak Oktober 2019 ketika usianya baru menginjak dua tahun. Untuk mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan harus memenuhi 11 kriteria halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, termasuk di antaranya implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, pelatihan, fasilitas, serta bahan baku halal. 


Kopi Kenangan kini menyandang status sistem jaminan halal dengan kategori A (Sangat Baik) yang menjamin seluruh gerai Kopi Kenangan memiliki produk hingga fasilitas yang telah memenuhi sistem jaminan halal yang baik dan sesuai.


"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kopi Kenangan mengurus sertifikasi halal sejak dini, bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tidak menghentikan upaya perusahaan untuk melanjutkan hingga resmi bersertifikasi halal,” kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.


Asri

Foto: Instagram @kopikenangan.id